Info pendataan ini datangnya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan mengenai Pekerja Seni yang terdampak secara ekonomi oleh Covid-19.

Wabah COVID-19 telah menciptakan kesukaran pada sektor kesenian. Guna mendukung penjarakan fisik, banyak perhelatan seni ditangguhkan sampai waktu yang belum ditentukan. Akibatnya, para pekerja seni yang mengandalkan penghidupan dari perhelatan itu pun menjadi kehilangan mata pencaharian. Mereka bukan hanya para seniman, tetapi juga kru pendukung perhelatan / pertunjukan kesenian.
Melalui borang (formulir) ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan hendak menginventarisasi para pekerja seni yang terdampak secara ekonomi oleh COVID-19. Apakah Anda adalah pekerja seni yang terdampak secara ekonomi oleh COVID-19? Jika ya, isilah borang ini selengkapnya.
Untuk mengisi formolir pendataan online dari Direktorat Jenderal Kebudayaan mengenai Pekerja Seni yang terdampak secara ekonomi oleh Covid-19 silahkan ikuti tautan ini bit.ly/borangpsps
Setelah anda mengklik tautan tersebut nanti anda disuruh login ke email gmail yang anda miliki untuk mengisi from formulir, contoh formulir yang harus di isi bisa dilihat dibawah ini .
